Pendataan Keluarga Kabupaten Jeneponto 2021 Capai 100 Persen
JENEPONTO, MATA SULSEL – Program pendataan keluarga di Kabupaten Jeneponto yang dilaksanakan sejak 1 April sudah mencapai 100 persen. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan memanfaatkan perpanjangan waktu pendataan keluarga sampai 21 Juni untuk mengevaluasi kembali kedalaman hasil pendataan agar valid.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Jeneponto dr. HM Iswan Sanabi menyebut berdasarkan informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) data per tanggal 1 Juni lalu ada 27 kabupaten/kota di Indonesia yang pendataan keluarga sudah mencapai 100 persen. Tapi mayoritas beberapa daerah belum mencapai 100 persen karena salah satunya ada hambatan permasalahan Covid-19, sehingga BKKBN memperpanjang pendataan sampai 21 Juni dari semula 1 April- 31 Mei 2021.
“Untuk Kabupaten Jeneponto termasuk salah satu kota kabupaten yang proses pendataan keluarga sudah mencapai 100 persen,” kata Iswan, Rabu (16/6/2021).
Meskipun pendataan keluarga di Kabupaten Jeneponto sudah mencapai 100 persen, pihaknya tetap akan memanfaatkan perpanjangan waktu dari BKKBN untuk mengevaluasi bersama terkait kedalaman pendataan. Dia menyatakan akan melakukan evaluasi bersama dengan BKKBN untuk mengecek ulang hasil pendataan keluarga.
“Kami akan lakukan konfirmasi dan evaluasi sampai tingkat kedalaman biar ada validasi data,” ujarnya.
Dicontohkan konfirmasi data hasil pendataan itu antara data dari kader, data di aplikasi, data di server pusat, dengan data yang diinformasikan dari BKKBN. Konfirmasi tersebut agar ada kecocokan data. Jika ada keluarga yang masih tercecer belum masuk tercatat, maka dilakukan pendataan.
“Evaluasi bersama biar rentang waktu yang masih ada ini, benar- benar ada kepastian. Kalau nanti selesai waktu pendataan, maka benar- benar hasil pendataan jumlah keluarga yang akan digunakan sebagai data pembangunan keluarga berikutnya,” terang Iswan.