Takalar, Matasulsel | Dalam rangka Harkamtibmas dan Sosialisasi Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pengendalian dan pencegahan virus Covid-19. Personil Polsek Galesong Selatan Gencarkan Patroli Blue Light diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan. Selasa (22/9/2020).

Patroli Blue light tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Shabara Aiptu Zulfisar bersama piket Sabhara Aipda Gaffar, Piket Binmas dan Personil Polsek Galsel lainnya dengan Patroli Mobile dengan menggunakan Randis roda empat, sekaligus memantau situasi wilayah sebagai langkah preventif.

“Patroli Blue light ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi Curat, Curas, dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya serta menghimbau masyarakat agar senantiasa berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif dalam mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus covid 19.