Untuk teknis pendaftarannya, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui online di www.penerimaan.polri.go.id sampai dengan tanggal 6 April 2020 dan dapat melaksanakan verifikasi manual di Polres asal sesuai alamat pendaftar.

Pamflet, brosur dan spanduk penerimaan calon bidan dan perawat anggota Polri di Polda Sulawesi Selatan sudah kami sebar sampai ke polres jajaran dan kamipun telah menyampaikan kepada Polres selaku panitia pembantu penerimaan (pabanrim) untuk memberikan pelayanan dan melaksanaknan verifikasi bagi calon pendaftar, terang AKBP Aris Bachtiar.

Adapun persyaratan dalam penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Perawat dan Bidang pada tahun 2020 diantaranya :

1. Berijazah D-IIIPerawat/ Bidan
2. mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan diutamakan mempunyai sertifikat Basic Cardiovascular Life Support (BCLS) atau Basic Trauma Life Support (BTLS) dengan IPK minimal 2,75 da prodi terakreditasi (bagi perawat)
3. mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan mempunyai sertifikat Basic Cardiovascular Life Support (BCLS) atau Basic Trauma Life Support (BTLS) dengan IPK minimal 2,75 da prodi terakreditasi (bagi bidan).
4. Tinggi badan untuk pria 163 cm dan wanita 160 cm

Selain persyaratan, adapun jadwal pelaksanaan seleksi bakomsus bidan dan perawat yakni, pada tanggal 7 april pelaksanan verifikasi, ukur tinggi dan berat badan, tanggal 8 April pelaksanaan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia dan peserta, tanggal 9 April pelaksanaan pemeriksaan administrasi dan pengumuman, tanggal 13 sampai 17 april tes kompetensi khusus pengetahuan, perilaku dan keterampilan, tanggal 18 april tes kesampataan jasmani, tanggal 20 april tes psikologi, tanggal 25 april tes kesehatan, tanggal 27 april tes wawancara dan tanggal 29 dan 30 april pemeriksaan administrasi akhir dan sidang kelulusan.

“Ingat pendaftaran ini tidak memungut biaya dalam bentuk apapun, jangan percaya calo dan terpenting seluruh peserta harus percaya dengan kemampuan sendiri,”Tutup Mantan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bahtiar. (*)