Penetapan Covid-19 Sebagai Bencana Nasional, Bagaimana Implikasinya
Sangat manusiawi apabila kondisi pandemik ini menimbulkan rasa takut dalam masyarakat, sehingga akhirnya menyebabkan rasa paranoid terhadap segala sesuatu yang terasosiasi dengan penyakit tersebut, salah satunya adalah keberadaan Tim Medis.
Rasa ketakutan muncul karena masyarakat ingin melindungi diri dengan menjauhi kontak dengan segala sesuatu yang terasosiasi dengan Covid.
Namun sayangnya, perasaan takut itu juga menimbulkan penolakan terhadap upaya penanganan Covid yang dilakukan oleh pemerintah maupun Tim Medis.
Beberapa kalangan masyarakat belum teredukasi mengenai cara infeksi dari Covid-19 sehingga penolakan terhadap keberadaan layanan kesehatan seperti rumah karantina, ataupun tempat tinggal Tim Medis justru ditolak oleh masyarakat.
Padahal, dalam situasi seperti ini, layanan-layanan tersebutlah yang harus dipastikan tersedia di seluruh titik di Indonesia.
Tujuannya adalah memastikan penanganan Covid-19 dapat dilaksanakan dengan cepat dan terintegrasi, dan penyebaran bisa ditekan seminimal mungkin.
Optimisme
Di masa pandemik ini, rasa takut bukanlah hal yang bermanfaat untuk dirasakan oleh masyarakat. Kita seyogyanya harus saling bahu-membahu dengan para petugas, baik yang tergabung dalam tim medis maupun tim gugus tugas untuk segera menghentikan penyebaran virus ini di Indonesia.
Melihat apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah, kita bisa tahu ada pelaksanaan PSBB yang belum dilaksanakan optimal, ini adala ranah kita, ranah masyarakat, untuk menjadikannya efektif.
Optimisme itu harus dihadirkan, karena jiwa yang bebas dari kekhawatiran juga mendukung peningkatan imunitas tubuh, dalam melawan serangan virus yang ada.Optimis bahwa dengan patuh terhadap kebijakan PSBB, kita bisa segera melewati pandemik ini lebih cepat.(*)
Terbit : Kamis, 23 April 2020.
Sumber : Damayanti (Mahasiswa Pasca Sarjana di Jawa Barat).