Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada pemerintah desa dan warga untuk mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona agar tak meluas penularannya dikalangan warga.(*)

Terbit : Takalar, Kamis 14 Mei 2020.