“Pak Gubernur kan terpilih secara demokratis. Beliau pasti demokratis dalam menentukan siapa Plt. Walikota nanti” Tegasnya.

Meskipun menurut aturan, Plt. nanti adalah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), peran DPRD Makassar tetap dilibatkan. Ia mengungkapkan, mekanismenya tetap ada sinergi antara Gubernur dan DPRD.

“Iya, sinergi antara Gubernur dan DPRD sangat perlu. Inikan menyangkut nasib Masyarakat Makassar”. Ujarnya.

Sebagaimana diketahui masa jabatan Walikota Makassar akan berakhir di awal bulan mei nanti. (*)