Makassar, Matasulsel – Sedikitnya 10 lawyer dari Perhimpunan Advokad Republik Indonesia (Peradri) resmi mendapat kuasa dari Syafriady Djaenab, kini Ketua DPD JOIN Gowa.

Penunjukan kuasa hukum ini adalah realisasi MoU antara Peradri dan JOIN Sulsel saat kongres I di Makassar, Oktobet lalu.

Ketua wilayah JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menjelaskan, pendampingan hukum terhadap Syafriady Djaenaf dalam kapasitas sebagai anggota dan Ketua JOIN Gowa. “Pendampingan hukum ini karena bersangkutan adalah anggota join dan jangan diplesetkan apalagi dikaitkan dengan kasus yang ditetsangkakan,” ujarnya.