Menanggapi hal tersebut, Tim kuasa Hukum, pasangan calon (Paslon) tunggal Pilwalkot Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), Amirullah Tahir mengatakan, Danny Pomanto banyak melakukan kegiatan yang dilakukan menguntungkan kolom kosong bahkan dituding orang yang berada di belakang kampanye kolom kosong.

“Itu terbukti setelah menjabat wali kota, banyak kegiatan secara terang-terangan memberikan dukungan ke kolom kosong, padahal kedudukannya sebagai wali kota, pemerintah harusnya berdiri netral baik ke Appi-Cicu maupun ke kolom kosong,” ujarnya saat menggelar konfrensi pers si salah kedai kopi Papa Ong, Jalan Rusa Kota Makassar, Selasa (4/7) kemarin.

Senada dengan hal teraebut, kuasa hukum lainnya, Habibie mengatakan penyelenggara pilkada dan unsur pemerintah Kota Makassar yang diduga kuat terlibat akan dilaporkan ke baik di Bawalsu, DKPP maupun ke pihak kepolisian jika ditemukan adanya pelanggaran pidana.

Untuk Wali Kota Makassar, Moh. Ramadhan Pomanto akan dilaporkan ke komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Yang mengarah ke pelanggaran administrasi kita akan laporkan ke Gakkumdu, DKPP maupun Bawaslu, tindakan pidana yang tidak terkait dengan pemilu maka kita akan laporkan ke polisi,” katanya.