Jember, Jawa Timur, Matasulsel  – Pengamat hukum tata negara Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono menyarankan agar Presiden Joko Widodo harus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen terkait dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak partisipatif dan tertutup, sehingga wajar masyarakat dari berbagai elemen menolak keras pengesahan Omnibus Law itu,” katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat, (9/10/2020).

Menurutnya harus ada ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat karena ada 76 undang-undang yang dibahas secara bersamaan menjadi satu dalam Omnibus Law, agar tidak menyebabkan kegaduhan.

“Kalau memang ada disinformasi atau hoaks terkait dengan UU Cipta Kerja, maka naskah UU tersebut seharusnya bisa diakses oleh publik agar bisa dicermati,” tuturnya.

Ia menjelaskan pemerintah dan DPR mengadopsi Omnibus Law sah-sah saja, namun teknik penyusunannya tersebut tidak sesuai dengan perundang-undangan tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kalau menganut Omnibus Law maka UU No.12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus diubah dan harus dibuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat, bukan malah sebaliknya,” katanya.