MAKASSAR, MATA SULSEL – Pihak pengelola kawasan kuliner Kanrerong kembali diduga menyewakan sejumlah lapak di kawasan tersebut. Selain dugaan menyewakan lapak yang sudah ada. Pengelola juga mendatangkan beberapa lapak dari luar kawasan kuliner dan juga kabarnya telah dipersewakan.

Sehingga itu, Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel desak Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto copot Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kota Makassar dan Kepala UPTD Kanrerong Karebosi karena diduga telah mengulangi perbuatannya yang jelas-jelas saat ini telah berproses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Pukat Sulsel, Farid Mamma kepada awak media, Senin (08/03/2021) sore. Menurutnya demi kelancaran proses hukum yang berjalan di Kejari Makassar terkait dugaan pungutan liar (pungli) maka pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan terkait pungli ini maka wajib dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga ada keputusan hukum tetap.

“Bukan hanya pengelola Kanrerong yang harus dinonaktifkan tetapi termasuk kepala dinas koperasi kota Makassar,”kata Farid Mamma.

Dia juga meminta pihak kejaksaan lebih serius dan tegas menangani perkara yang sudah berjalan di kejaksaan lebih empat bulan ini. Apalagi data dan bukti-bukti menguatkan perbuatan melanggar hukum telah dimiliki kejaksaan.

“Agar tidak menimbulkan fitnah maka kejaksaan harus lebih transparan terhadap proses hukum dugaan pungli yang terjadi di kawasan kuliner Kanrerong,” ucap Farid Mamma.