Luwu Utara, Matasulsel.com – Setelah pertemuan rapat koordinasi (Rakor)  di Aula Kantor Camat Seko bersama seluruh Kepala Desa se Kecamatan Seko. Pengurus Bumdes, PKK dan masyarakat, telah membahas kesepakatan tentang pengaturan pengelolaan pesawat Cargo subsidi dari pemerintah pusat.

Kepala Bandara Andi Jemma Masamba, Rasidin S.Kom, pada rapat kedua di Kecamatan Seko dan Rampi beberapa waktu lalu telah disepakati pembagian jadwal penerbangan pengangkutan barang dan sarana serta dikelolah oleh Bumdes masing-masing desa.

“Hasil dari rapat ini sudah fix dan sudah di ACC oleh Kepala Pemerintahan Kecamatan Seko dan Rampi, serta Bumdes di kedua Kecamatan. Selain itu, pihak bandara juga mau berbagi rata dengan masyarakat di dua Kecamatan yang terisolir tersebut. Intinya disparatis harga bahan pokok yang ada di Kecamatan Seko dan Rampi dapat meningkatkan harga beli hasil bumi masyarakat,” papar Rasidin.

Soal kesepakatan tersebut dibenarkan oleh Ari Setiawan. “Kami sudah sepakati seluruh BUMDES yang ada di Seko untuk jadwal pembagian pengangkutan barang melalui pesawat Cargo,” ujarnya.

Keputusan Rakor itu tertuang di Berita Acara Nomor 510/30/BA/KS/2018.

“Bumdes Padang Balua sebagai pengelolah penerimaan barang yang akan dimuat di pesawat Cargo pada otoritas UPBU Seko dengan melengkapi semua persyaratan administrasi untuk mendapat izin operasional dari otoritas bandara serta membuat perdes tentang pungutan Rp.500,- per kg yang diterima oleh pengurus Bumdes Desa Padang Balua sebagai sumber PAD Desa,” papar Camat Seko.

Kepala Bandara Andi Jemma Masamba mengapresiasi Camat Seko, para Kades dan  PKK serta masyarakat Seko yang telah merapatkan barisan untuk pengangkutan barang-barang mereka dengan membicarakan pembagian adanya perguliran jadwal serta pembagian kuota tiap Bumdes setiap kali penerbangan dan menyiapkan juga untuk masyarakat umum sembari mengimbau juga Camat Rampi untuk membuat skedul penerbangan seperti Camat Seko.

“Kemudian berita acara yang diserahkan Camat Seko beserta Kepala Desa, saya sangat apresiasi pembagian mereka dalam Bumdes, tertuang untuk kuota masyarakat umum sebanyak 100 kg setiap penerbangan dan 900 kg digunakan oleh kedua Bumdes yang telah diatur jadwal dan pembagiannya kuota masing-masing Bumdes 450 kg dua kecamatan,” demikian Rasidin menjelaskannya. (yustus)