KUTACANE. MATA SULSEL – Penggunaan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) untuk SMA, SMK di Aceh Tenggara Tahun 2019-2020 diduga tidak tepat sasaran.

Kuat dugaan bahwa sejumlah sekolah yang mendapat dana Bos yang pencairan dana setiap tiga bulan berjalan hanya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok maupun golongan tertentu saja.

Demikian disampaikan tokoh Pemuda Agara Awaludin SE, yang juga mantan Ketua HMI Cabang Aceh Tenggara kepada Teropong Barat.com pada Jumat (20/22) dikediamannya Jalan Kutacane -Lawe Bulan.

Dijelaskan, katanya kuat dugaan dalam setiap item penggunaan anggaran BOS para oknum sekolah melalui kepala sekolah banyak melakukan penyimpangan dalam realisasi nya, hal ini diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis Bos.

Padahal tujuan khusus dalam menggunakan anggaran Bos pada jenjang pendidikan menengah atas, seharusnya anggaran itu untuk membantu biaya operasional sekolah non personalia.”Sambung Awaludin

Kemudian dana Bos tersebut untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK), serta mengurangi angka anak putus sekolah untukn mewujudkan keberpihakan pemerintah (afirmative action) bagi siswa miskin membebaskan (fee waive) atau membantu tagihan biaya sekolah.

Padahal pemerintah melalui kementerian pendidikan Nasional APBN telah mengucurkan anggaran setiap tahun dengan satuan biaya untuk perhitungan besarnya dana Bos yang diberikan Pemerintah Pusat kepada sekolah SMA sebesar Rp.1.400.000 per siswa setiap tahun berjalan.”Sambungnya

Sehingga saya menduga setiap penyalurannya terhadap bantuan dana Bos untuk bagi siswa dan siswi itu, tidak tepat sasaran sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah.

Karena informasi yang saya terima setiap pencairan dana Bos uang yang sudah ditransfer ke rek sekolah hanya singgah sebentar saja, akan tetapi dalam penggunaan dana Bos langsung di kuasai oleh para Kepala Sekolah.

Tim Redaksi

Terkait

MAKASSAR – Sebanyak 8.273 (Delapan Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga) Warga Binaan yang tersebar di seluruh Lapas/LPKA/Rutan pada Kantor Wilayah
JENEPONTO – PJ Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, bersama istri dan anggota keluarganya, menyalurkan hak suaranya di TPS 1 Kelurahan Empoang,
JENEPONTO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Arifin Nur, melakukan pemantauan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari
Oleh : Haerullah Lodji (Host Pabicara) Kegelapan malam menyelimuti Kabupaten Jeneponto. Jam menunjukkan pukul 19.00 WITA pada 26 November 2024, dan
JENEPONTO – Sehari jelang hari pencoblosan pemilukada serentak 2024, kembali Dinas Dukcapil Jeneponto rampungkan 81 Biodata Pemilih bagi
Oleh : Haerullah Lodji (Peserta Diskusi) Serial Diskusi : Memperkuat Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil dalam Perlindungan Lingkungan dan Kehutanan