Penggunaan Dana Bos SMA, SMK Di Aceh Tenggara Diduga Tidak Tepat Sasaran
Selanjutnya setiap penggunaan dana pihak guru jarang mengetahui realisasi penggunaan dana BOS pihak sekolah. Karena pihak sekolah jarang sekali mencantumkan realisasi Bos dipapan informasi sekolah.
Padahal seharusnya berdasarkan juklak dan juknis bos setiap item penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan setiap tahap pencairan.
Selain itu ada dugaan kuetansi piktif dan pelaporan SPJ tumpang tindih yang dibuat oleh oknum bendahara atas arahan oknum kepala sekolah seperti biaya ATK, biaya Makan minum (sanck) dan biaya rapat-rapat guru dan Komite Sekolah.
Modus operandi nya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bos yang sudah diatur sedemikian rapi dan licik, seolah-olah kegiatan semua ada dilakukan oleh pihak sekolah akan tetapi pada kenyataannya SPJ penggunaan dana BOS tersebut banyak yang piktif dan mereka sudah bersekongkol dengan pihak ketiga sebagai pengadaan Atk, Snak dan pengadaan buku sekolah.”ujar mantan Pengurus HMI Cabang Aceh Tenggara ini.
Sementara itu salah seorang Ketua Komite Sekolah SMA di Kutacane yang tidak mau disebutkan namanya kepada Teropong Barat.com mengatakan bahwa dirinya selaku Ketua Komite sekolah hanya dilibatkan saat pengajuan anggaran Bos saja, tapi saat kegiatan berjalan saya tidak pernah dilibatkan.”Singkatnya
Sedangkan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (Mkks) SMA, Shalihin SPd, ketika memberikan keterangan kepada wartawan Teropong Barat.com dia mengarahkan untuk lebih jelasnya silahkan saja hubungi Kepala Dinas Pendidikan Cabang.”Singkatnya
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Cabang Aceh Tenggara, Saiful Bahri saat dikonfirmasi oleh media ini melalui hp nya belum bisa memberikan keterangan kendatipun saat dikonfirmasi HPnya dalam keadaan aktif.”(Sumber: TB).(**).