MAKASSAR, MATASULSEL – Ketua terpilih Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI), Andi Azizah Irma Wahyudiaty Irwan, S.Ap., M.Si., yang terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) pada tanggal 1-2 Februari 2025 di Ruang Rapat KONI Sulawesi Selatan, merasa kecewa dengan tindakan Pengurus Besar IKASI yang mengabaikan rekomendasi dari KONI Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam Musprovlub tersebut, yang dihadiri oleh berbagai undangan penting seperti Wakil Ketua Umum PB IKASI, Bapak Harry Joss, Sekretaris Umum KONI Sulawesi Selatan, Bapak Mudjiburrahman, dan Ketua Caretaker Bapak Samuel yang juga merupakan salah satu Wakil Ketua PB IKASI, serta perwakilan dari setiap Pengkab dan Pengkot IKASI se-Sulawesi Selatan, Andi Azizah mengakui telah melengkapi semua berkas yang diminta oleh PB IKASI. Ini termasuk Surat Rekomendasi dari KONI Provinsi Sulawesi Selatan, Nomor 017/KU/IV/2025 tertanggal 14 April 2025, beserta dokumentasi pelaksanaan Musprovlub. Namun, hingga saat ini, SK yang seharusnya diterbitkan belum juga dirilis.

Kondisi ini semakin memperburuk situasi di mana pengurus IKASI di tingkat kabupaten/kota merasa terhambat dalam melaksanakan musyawarah di daerah masing-masing. Dalam waktu dekat, jadwal Kualifikasi PORPROV juga akan segera berlangsung, namun tanpa adanya kepastian dari PB IKASI, proses ini terancam terganggu.