Pinrang, Matasulsel – Demi suksesnya pelaksanaan Pekan Olahraga Antar Daerah (PORDA) September 2018 yang dipusatkan di Pinrang, di butuhkan induk olahraga dalam hal ini perlunya pengurus KONI Pinrang.

” Selain meninggalnya Sekertaris KONI Pinrang (Bonggo) kepengurusan KONI juga berakhir Juni 2018 ini, sehingga diperlukan pengurusan demi suksesnya Pinrang sebagai tuan rumah PORDA “, kata Aswadi Haruna, memberi alasan perlunya Musda KONI Pinrang, kepada Join News Network (JNN) , Senin (9/4/2018) petang di Warkop Bang Ali ,Pinrang.

Meski rapat pembentukan panitia Musda KONI 2018, baru akan dilaksanakan, di
Stadion Bau Massepe, Selasa besok (10/4) . ” Musda di tetapkan ,Sabtu (21/4/2018) di Stadion Baumassepe Pinrang, ” sebut wakil sekertaris KONI Pinrang ini.

Sementara mantan Ketua Musda KONI 2014 , Abdullah Tappareng, merespun perlunya mencari figur calon Ketua.

” Pinrang butuhkan calon yang memiliki Integritas mengusaihi olahraga yang ditunjang keahlian , peduli memajukan olahraga di Pinrang, dan Sulsel pada umumnya, ” syaran Abdullah Tappareng, anggota Komisi D DPRD Sulsel ini.

Ditanya JNN , apakah anggaran dasar KONI yang tidak membolehkan PNS masuk jajaran pengurus KONI ?

Dijawab anggota DPRD Sulsel ini sebagainya KONI Pusat menilai adanya perbedaan daerah masing-masing dalam hal ini persoalan pertanggungjawaban penggunaan bantuan Hibah APBD tiap tahunnya.

” Saya meliat masalah AD/RT khusus yang tidak membenarkan PNS jadi pengurus dilabrak dan tetapka PNS masuk dalam pengurusan KONI,” tambahnya, ” Ini dalam penyematan dan pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat lewat Hibah ke KONI .”

Jadi menurut anda siapa-siapa yang memiliki integritas dan kepedulian membesarkan olahraga dari kalangan birokrat ?

Sepontang dijawab anggota DPRD Provinsi Sulsel dari PDIP, ” Seandanya PNS di-perbolehkan saya andalkan Aswadi Haruna , dan Abdul Wahid Nara ,” katanya lagi.

Baik Abdul Wahid Nara (Kepala Sekolah SMAN Cempa) maupun Aswadi Haruna (KepalA Dinas Parawisata dan Pemuda Olahraga) keduanya hanya menjawab , ” Apakah dibolehkan dalam AD/RT Koni ? ” (JNN/NAS)