TORAJA UTARA – Ajakan aksi freestyle liar beredar pada media sosial berbunyi “gas lagi sore-sorenya Rantebua” pada minggu (10/09/2023) Pukul 15.00 WITA bertempat di Jalan Poros Rantebua – Pantilang, Dusun Pongto’gon, Lembang Rantebua Kec. Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, selasa(12/9/2023).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si langsung memerintahkan Personel Polsek Sanggalangi’ untuk melakukan langkah antisipasi hingga penindakan pada lokasi yang dimaksud.

Mendapat perintah dari orang nomor satu di Polres Toraja Utara, Kapolsek Sanggalangi’ IPTU Yos Sudarso Mangguali, SH pun bergerak bersama Personel menuju lokasi tempat berlangsungnya aksi freestyle liar sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Setelah mendapatkan Perintah dari Bapak Kapolres, Kami lansung bergerak ke TKP,” ungkap Kapolsek Sanggalangi’.

Saat tiba di TKP, puluhan pemuda kepergok melakukan aksi gaya bebas atau freestyle liar sepeda motor, puluhan pemuda tersebut langsung kocar-kacir saat melihat kedatangan sejumlah personel Polsek Sanggalangi’ Polres Toraja Utara.