Aksi puluhan pemuda tersebut membuat Masyarakat resah, karena selain membahayakan nyawa sendiri, para pelaku juga menggangu pengguna jalan lain.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si membenarkan hal tersebut, Ia mengungkapkan bahwa informasi berawal dari ditemukannya postingan pada media sosial jenis Instagram oleh Operator Sihumas saat melakukan kegiatan patroli cyber yang berisi ajakan aksi freestyle liar menggunakan sepeda motor.

“Aksi tersebut dilakukan dengan cara saling mengundang melalui Media sosial (Medsos), menurut informasi bahwa terkadang para pelaku aksi melakukan Pemalangan/penutupan jalan umum,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, dalam penindakan terhadap aksi freestyle liar yang dinilai meresahkan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua (R2) yang diduga kuat terlibat dalam aksi freestyle liar.

“Kami akan terus intens melakukan patroli untuk mencegah aksi yang sama terulang lagi, pasalnya selain membahayakan para pelaku, aksi mereka juga dipastikan mengganggu pengguna jalan lain,” tutupnya.