JENEPONTO, MATASULSEL – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar acara penjemputan tenaga pendamping gizi desa sebagai bagian dari program Stop Stunting Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Sekretariat PKK Jeneponto, Senin 28 Juli 2025 dan menandai dimulainya upaya kolaboratif dalam menanggulangi masalah stunting di daerah.

Program Stop Stunting bertujuan untuk mengatasi ancaman stunting yang dapat menghambat perkembangan kognitif, menurunkan produktivitas, dan melemahkan daya saing generasi masa depan. Meskipun data menunjukkan adanya penurunan angka stunting di Kabupaten Jeneponto dari 39,8% menjadi 36,3% pada tahun 2023, terdapat peningkatan sebesar 0,7% pada tahun 2024, yang menunjukkan perlunya tindakan lebih lanjut.

Tenaga pendamping gizi desa yang direkrut akan berkolaborasi dengan dokter, kader posyandu dan PKK untuk melaksanakan intervensi di Rumah Gizi.

Intervensi ini mencakup pemberian makanan tambahan, multivitamin, susu ibu hamil, formula PMK, serta layanan kesehatan dan edukasi.