TAKALAR, MATASULSEL | Binmas Desa Pa’lalakkang Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Muh. Talli aktif Melaksanakan sambang dan silaturahmi kepada masyarakat di Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar Sulsel, Jum’at (01/01/2021).

Dalam sambangnya Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mensosialisasikan inpres No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No 25 Tahun 2020 Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian penularan virus covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.

Bripka Muh. Talli mengatakan bahwa sambang ini bertujuan untuk menyampaikan agar masyarakat selalu menjaga harkamtibmas dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan demi terhindar dari penularan virus Covid-19 atau virus corona.