Pentingnya Toleransi Antar Umat Beragama di Lutra
“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga toleransi antar umat beragama, bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos), tidak menyebarkan berita bohong (Hoax), provokatif atau adu domba, serta ujaran kebencian karena sudah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 tahun 2008,” pesan Andi Wake panggilan akrab Kasat Binmas.
Selain, tarawih keliling desa, ia juga membangkitkan kembali pos ronda atau siskamling, serta adanya penertiban terhadap warga baru yang masuk ke aerah Luwu Utara dengan melaporkan diri ke aparat desa setempat.
“Jika ada warga baru yang datang di desa segera diarahkan untuk melapor diri pada kantor desa atau bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, RT atau Linmas, tentu dengan cara santun, tutur kata yang baik simpati dan humanis,” ringkasnya.
“Saya juga mengajak seluruh warga masyarakat di Desa Buntu Torpedo terkhusus warga Luwu Utars untuk bersama-sama aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekarang di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang, ” himbau Kasat Binmas.(yustus)