MAROS, MATA SULSEL – Maraknya Wabah penyait Covid-19 yang melanda Indonesia mengakibatkan seluruh kegiatan ditunda pelaksanaannya, salah satu yang mengalami penundaan sementara adalah seleksi penerimaan anggota polri terpada Tahun 2020.

Proses penundaan sementara pelaksanaan penerimaan anggota polri terpadu sesuai Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : B/1988/III/DIK.2.1./2020/SSDM tanggal 18 Maret 2020 perihal petunjuk dan arahan dalam pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) pada pelaksanaan verifikasi dan seleksi penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2020.

Dalam surat Kapolri tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan verifikasi ditunda sementara dan panitia pelaksana penerimaan baik pada tingkat pusat, polda dan polres agar mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona COVID 19 kepada para calon peserta seleksi.

Langkah pencegahan penyebaran virus corona COVID 19 yang tertera dalam surat Kapolri sebanyak lima point diantaranya :

1. Peserta yang merasa tidak enak badan, harap segera melaporkan kepanitia
2. para peserta dan panitia agar menghindari kontak fisik seperti bersalaman dan menjaga jarak seridaknya 1 meter
3. para peserta sesering mungkin cuci tangan dengan menggunakan sabun cuci tangan atau hand sanitizer
4. menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut
5. agar menutup mulut ketika sedang bersin.