Penyerahan Sertipikat PTSL di Kelurahan Pantai Bahari, Dihadiri Bupati dan Kakan BPN Jeneponto
JENEPONTO, MATASULSEL – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan berupa penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pantai Bahari, Senin (17/11/2025). Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah milik masyarakat dan mendukung implementasi Reforma Agraria di Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., dan Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M. Kehadiran kedua tokoh tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat program strategis nasional di bidang pertanahan.
Dalam sambutannya, Achmadi Natsir menjelaskan bahwa program PTSL adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa seluruh bidang tanah di wilayah Jeneponto memiliki data yang akurat, transparan, dan terlindungi secara hukum. Ia mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengumpulan data dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat.
