Penyidik Kejari Jeneponto Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Kat

Arifuddin Lau
18 Jan 2022 06:42
HUKUM 0 38
1 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kembali menetapkan empat orang tersangka dugaan pembangunan rumah Kelompok Adat Terpencil (KAT) di Bira-bira, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Pemeriksaan terhadap empat orang itu, berlangsung kurang lebih 6 jam, diruang Pidsus Kejaksaan Negeri Jeneponto, Senin (17/1/2022) malam.

Empat orang tersebut yakni PPK inisial HM, Konsultan HN, HS Pemilik Perusahaan dan BR selaku Pelaksana atau Rekanan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.