Peradaban Dunia Yang RMS Persembahkan Akan Diresmikan Jokowi
Sidrap, Matasulsel – Bupati Sidrap Rusdi Masse akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati selama dua periode pada akhir tahun 2018 ini. Mungkin hanya dialah, Bupati kepala daerah di Indonesia yang telah mempersembahkan sebuah peradaban baru bagi Indonesia, yakni energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap. Dan rencananya, Senin 2 Juli 2018 Presiden Jokowi dijadwalkan akan meresmikan proyek dunia tersebut.
Seperti diketahui, energi terbarukan merupakan energi yang melalui proses alam dan kini telah dikembangkan oleh negara negara maju. Salah satu nya adalah pembangkit listrik tenaga bayu atau angin. Energi listrik yang dihasilkan dari angin melalui kincir angin ini hanya dapat disaksikan di luar negeri seperti Amerika, Belanda, Prancis, Kanada, Spanyol, Jerman, Filiphina, China dan Jepang. Rencana, Senin 2Juli 2018 Presiden Jokowi secara resmi akan memproklamirkan Indonesia sebagai negara di Asia Tenggara yang telah memiliki PLTB tersebut seperti di luar negeri.
Pembangunan proyek kincir angin pertama di Indonesia dimulai pada April 2016 usai ditandatanganinya Letter of Cooperation (LoC) President dan CEO of The Overseas Private Investment Corporation (OPIC), Elizabeth L Littlefield, dan President Direktur PT UPC Sidrap Bayu Energy, Brian Caffyn. Rusdi Masse menceritakan bagaimana dirinya dan Sekda Sidrap saat ini Sudirman Bungin mengejar dan tongkrongi investor dari luar negeri untuk meyakinkan bahwa tak akan ada penolakan atas pembangunan proyek internasional di daerahnya. Bahkan RMS menjamin dan memberikan garansi terhadap investor UPC tak akan ada gangguan selama proyek itu berlangsung. Termasuk izin dan keamanan. Bahkan usai tandatangan kontrak serta persetujuan, RMS mengaku menjaga serta mengawal di lokasi agar tak ada sedikit pun gangguan apalagi penolakan. “Ini kan investor nya sangat ketat dan saklek. Sedikit saja gangguan pasti mereka kabur. Makanya saya bahkan pernah begadang di lokasi” cerita RMS. Namun sebelum memberikan jaminan, RMS memberikan persyaratan kepada investor tersebut. Yakni memberdayakan tenaga lokal, managemen harus menetap di Sidrap serta meminta pada investor agar membangun kawasan wisata di sekitar lokasi kincir angin tersebut.