Peran Apoteker PAFI Banyumas dalam Meningkatkan Kesadaran akan Kosmetik Legal
RAKYAT NEWS – Saat ini industri kosmetik terus berkembang pesat. Memberikan beragam pilihan produk bagi masyarakat untuk menunjang penampilan. Namun, di balik kemajuan ini, beredar ancaman serius dengan banyaknya kosmetik ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.
Melansir Pafibanyumas.org, Kosmetik ilegal sering kali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon dalam dosis tinggi. Akibat penggunaan produk ini dapat merusak kesehatan kulit dan organ tubuh lainnya jika digunakan dalam jangka panjang.
Pemerintah daerah bersama dengan organisasi kesehatan seperti BPOM dan PAFI berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan kosmetik legal dan aman. Masyarakat harus dibekali pengetahuan mengenai hal ini agar bisa membedakan produk yang legal dan ilegal.
Bahaya Kosmetik Ilegal
Kosmetik ilegal sering kali diproduksi tanpa melalui uji laboratorium yang memadai. Beberapa bahaya yang dapat ditimbulkan antara lain:
● Iritasi dan kerusakan kulit: Bahan kimia berbahaya dapat menyebabkan iritasi, alergi, hingga kerusakan permanen pada kulit.
● Kerusakan organ dalam: Kandungan merkuri dan logam berat lainnya dapat diserap tubuh, menyebabkan gangguan pada ginjal dan sistem saraf.
● Efek karsinogenik: Beberapa bahan berbahaya dalam kosmetik ilegal berpotensi memicu kanker jika terpapar dalam waktu lama.
● Penipuan konsumen: Produk-produk ilegal sering dijual dengan harga murah atau mengklaim hasil instan, sehingga menipu konsumen yang tidak memahami risikonya.
Peran PAFI Kabupaten Banyumas dalam edukasi kosmetik ilegal
Sebagai organisasi profesi farmasi, PAFI Kabupaten Banyumas (https://pafibanyumas.org) berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya kosmetik ilegal melalui berbagai inisiatif. Berikut beberapa langkah strategis yang diambil:
1. Kampanye Edukasi
PAFI Banyumas aktif mengadakan seminar, webinar, dan kampanye publik untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan kosmetik yang terdaftar resmi di BPOM. Kampanye ini juga menekankan cara mengenali kosmetik legal melalui cek nomor registrasi pada kemasan produk.
2. Kerja Sama dengan Pemangku Kepentingan
PAFI Banyumas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, BPOM, dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal. Langkah ini dilakukan melalui razia pasar, investigasi, dan pelatihan bagi pelaku usaha kosmetik.