KEMAJUAN setiap bangsa dan negara dapat dilihat dengan kualitas pendidikan yang ada di negara tesebut. Semakin berkualitas system pendidikannya, maka akan melahirkan generasi yang professional dibidangnya masing-masing dan memberikan kontribusi yang besar dalam kemajuan bangsa dan negaranya.

Dalam pendidikan, ada 3 komponen utama yaitu pendidik, peserta didik dan tujuan pendidikan itu sendiri. Ketiganya membentuk sebuah kekuatan, yang jika hilang salah satunya, maka hilang pulalah hakikat pendidikan itu.

25 November 2020 bertepatan sebagai Hari Guru Nasional, menjadi evaluasi bagi para para pendidik, akademisi dan pemangku kebijakan di bidang pendidikan untuk mengevalusi peran guru dalam menapat pendidikan Indonesia kedepan.

Ditengah pandemi covid-19 pendidikan harus tetap dilaksanakan dengan maksimal, dengan menggunakan media sebagai cara baru dalam proses pembelajaran membutuhkan waktu untuk beradaptasi, bahkan tak sedikit yang mengalami kesulitan baik guru maupun siswa.

Proses pembelajaran via online masih menyisakan berbagai masalah, baik dari segi tekhnis ataupun hal-hal yang lebih substansial. Pemaksimalan dan kerja keras terus dilakukan, agar tujuan pendidikan nasional kita dapat tercapai. Semua pihak berhak mendapat dukungan dan apresiasi baik guru dan pemerintah.

Ditengah kondisi apapun, semua pihak memberikan usaha terbaik dalam melaksanakan proses pembelajaran, agar peserta didik menjadi generasi yang cerdas, berkarakter dan berakhlak mulia. Sebab hal ini adalah kewajiban yang harus dicapai dari tujuan pendidikan tersebut.

“Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.” (UU Sisdiknas 20 Tahun 2003 pasal 3).

Hal yang sangat penting di evaluasi oleh seorang guru dan pemerintah adalah, selama berjalannya proses pembelajaran online di masa pandemi ini. Apakah tujuan pendidikan di atas telah tercapai atau belum? Silahkan dinilai dan dijawab masing-masing!

*******

Guru adalah sebuah profesi yang sangat mulia dan memiliki peran sentral dalam melahirkan generasi yang gemilang. Tanpa guru, nilai-nilai kebaikan tak akan tersebar, karakter buruk tak akan berubah menjadi akhlak mulia, kebodohan dan kedunguan tak akan berubah menjadi kecerdasan. Tanpa guru, kita tidak akan mengenal nilai-nilai kehidupan.

Peran guru sangat menentukan kualitas generasi yang dihasilkan dunia pendidikan. Semakin berkualitas gurunya, maka alumni pendidikan akan semakin berkualitas, begitupun dengan sebaliknya. Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas gurunya.

Olehnya itu, profesi guru semestinya dipilih dari orang-orang khusus yang memiliki kompetensi dibidangnya, baik dari keilmuan, akhlak, keteladanan, penampilan dan lainnya.

Karena, salah satu masalah yang terjadi dilapangan saat ini adalah kesiapan mentalnya yang belum siap untuk dijadikan suri tauladan oleh murid-muridnya. Berbedanya antara ucapan dan perilaku, menjadi masalah bagi murid-muridnya dalam mengambil keputusan untuk meneladaninya. Padahal, ketauladanan adalah konsep terbaik yang harus dimiliki oleh seorang guru.

Lahirnya guru yang ideal, professional, memiliki niat yang tulus, jujur, amanah, semangat yang besar dalam mendidik generasi ini adalah suatu hal yang sangat dirindukan oleh dunia dunia pendidikan.

Melahirkan guru yang ideal telah banyak dijelaskan oleh para pakar pendidikan baik zaman terdahulu ataupun sekarang. Seorang ulama dan juga pakar ilmu pendidikan yaitu Syaikh Al Zarnuji telah menjelaskan secara rinci tentang konsep guru ideal dalam bukunya Ta’alim Muta’allim, berikut paparannya.

1. Haruslah orang yang lebih alim (pandai atau cerdas), yaitu seseorang yang cerdas dengan akal yang sempurna atau cerdas, maka guru dapat mengajar muridnya dengan benar dan mendalam.

2. Bersifat Wara’ (menjaga harga diri), guru haruslah menjaga diri dari segala sesuatu yang berbau syubhat agar tetap terjaga keilmuannya dan kepribadiannya.

3. Berpengalaman atau lebih tua, guru akan dapat memerankan diri sebagai seorang pemimpin dan pembimbing dalam proses belajar mengajar.

4. Berbudi luhur, guru haruslah memiliki budi pekerti yang luhur karena budi pekerti guru maha penting dalam pendidikan watak murid.

5. Bijaksana, guru dapat bertindak tepat menurut garis yang baik, selalu menggunakan akal budinya (pengalaman dan pengetahuannya) apabila menghadapi suatu kesulitan.

6. Penyabar, guru yang selalu menerima segala karakter dengan perilaku yang tidak sopan, sabar merupakan pangkal keutamaan dalam segala hal.

Sedangkan, menurut Imam al-Ghazali bahwa guru sebagai seorang yang menyampaikan suatu yang baik, positif, kreatif atau membina kepada seseorang yang berkemauan tanpa melihat umur dan melalui berbagai cara dan strategi.

Guru yang dapat diserahi tugas mengajar adalah guru yang selain cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya. Selain sifat-sifat tersebut, guru juga harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut.

1. Guru mencintai muridnya seperti mencintai anak kandungnya.

2. Guru mengingatkan muridnya bahwa tujuan menuntut ilmu untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt bukan untuk kebanggan diri atau keuntungan pribadi.

3. Guru mendorong muridnya agar mencari ilmu yang bermanfaat yang membawa kebahagiaan dunia dan akhirat.

4. Guru menjadi contoh yang baik bagi muridnya, seperti berjiwa halus, lapang dada, murah hati dan berakhlak terpuji lainnya.

5. Guru mengajarkan pelajaran yang sesuai dengan intelektual dan daya tangkap anak didiknya.

6. Guru memahami minat, bakat, dan jiwa anak didiknya. Sehingga terjalin hubungan yang akrab dan baik antara guru dengan anak didiknya.

7. Guru mampu menanamkan keimanan ke dalam pribadi anak didik.

8. Guru mengamalkan yang diajarkannya, karena ia menjadi idola di mata anak didiknya.

9. Guru tidak mengharap materi (upah) sebagai tujuan utama dari ia mengajar. Upahnya adalah anak didik yang mengamalkan ilmu yang diajarkannya.

Sedangkan kompetendi profesional guru yang sangat ditekankan oleh Imam al-Ghazali di antaranya adalah.

1. Guru harus profesional dalam mendekati aspek kejiwaan dan watak peserta didik.

2. Guru hendaknya mendidik peserta didik dengan cara-cara yang baik (keteladanan) yang bisa menumbuhkan etika dan perilaku yang baik dalam pergaulan sosial.

3. Guru harus mampu memberikan layanan terbaik bagi peserta didik dan masyarakat pengguna pendidikan.

Sebab itu, profesi guru seharusnya digeluti oleh orang-orang profesional, memiliki kompetensi, jiwa yang besar dan ikhlas. Tujuan utama profesi ini sebagai lahan pengabdian dan perjuangan, bukan sebagai tempat bisnis.

Keutamaan profesi guru sangat tinggi derajatnya, ketinggian ilmu, keikhlasan dan kelulusannya, serta adab dan akhlak yang baik menjadikannya sebagai seorang yang mulia. Sebab, noda-noda keburukan dapat hilang dengan ilmu yang diajarkan oleh sang guru.

KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-`Alim wa al-Muta`allim menyatakan, “Sesungguhnya mengajarkan ilmu adalah perkara yang paling penting menurut agama dan derajat orang mukmin yang paling tinggi…”.

Guru adalah pahlawan sepanjang masa, dengan ketulusan ilmu yang di ajarkan kepada murid-muridnya akan menjadi ladang pahala yang tak terhingga, manfaat dan kebaikannya akan terus diperoleh baik di dunia dan di akhirat.

Sebagaimana perkataan Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, “Barangsiapa yang mengajarkan suatu ilmu maka dia memperoleh pahala orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala pelakunya.”

Kehadiran murid yang baik dan terus melanjutkan nilai-nilai kebaikan dalam hidupnya dan menyebarkanmya kepada masyarakat akan memberikan kebaikan kepada seorang guru baik di dunia dan di akhirat.

*******

Makassar, 25 November 2020

Penulis: Muhammad Akbar, S.Pd
(Mahasiswa Pascasarjana UNM, Founder Mujahid Dakwah, Pembina Daar Al Qalam dan Penggiat Media dan Literasi)