Sehingga kata dia, KPU dinilai keliru saat memverifikasi berkas Paslon Husler-Budiman sebelum penetapan calon.

Terkait hal itu, kami sudah serahkan surat rekomendasi ke KPU kemarin, guna ditindaklanjuti,” ujarnya lagi.

Informasi tersebut dibenarkan Adam, Komisioner KPU Lutim. ” Iye, kemarin kami sudah terima rekomendasi Bawaslu,” pungkasnya.

Saat ini tambahnya, kami sementara konsultasi dengan KPU Provinsi Sulsel tentang mekanisme penanganan tindak lanjut rekomendasi tersebut. (Nur Alam)