“Kabupaten Takalar memiliki progress paling maju dalam penetapan tapal batas hutan produksi ini dibandingkan tiga daerah lainnya. Ini patut kita apresiasi terhadap semangat pemerintah daerah demi suksesnya pembangunan bendungan ini,”jelasnya.

Empat daerah di Sulsel yang masuk dalam PSN yakni Bendungan Kareloe, Bendungan Passeloreng, Bendungan Jenelata, dan Bendungan Pamukkulu.

Kepala BPKH melanjutkan bahwa dalam penetapan tata batas hutan produksi, ada 9 tahapan yang harus dipenuhi disertai dengan peninjauan lokasi untuk melihat wujud nyata batas-batas pembangunan bendungan dan kawasan hutan produksi milik kementerian kehutanan dan lingkungan hidup.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara tata batas definitif kawasan hutan produksi tetap kelompok hutan komara antara BPKH Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sulsel, Pemkab Takalar, TGUPP, serta kepala Bidang tata hutan dan pemanfaatan hutan Dinas Kehutanan Sulsel serta pihak terkait lainnya. Dan peninjauan langsung lokasi tata batas pembangunan bendungan Pamukkulu.(*)