Kehadiran KPU dan Bawaslu pada rapat tersebut juga dalam rangka menyingkronkan data yang dimiliki KPU dan Bawaslu dengan data yang dipunyai pemerintah daerah. “Dalam regulasi yang ada, Peraturan Kementerian Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa seluruh daerah kabupaten/kota tahun ini 99% harus menggunakan e-KTP,” kata Mahfud.

Senada Sekda, Kadis Dukcapil Mas’ud Masse juga mengharapkan keterlibatan para Camat untuk berperan aktif dalam percepatan perekaman e-KTP. “Rapat hari ini sangat penting mengingat pengambilan kebijakan di kecamatan itu ada pada Camat. Besar harapan kami agar Camat ikut aktif bekerjasama demi kelancaran perekaman di tiap kecamatan,” harap Mas’ud.