Andi Alfian S. Si,. M. Si.,M. Kes., Apt Sekjend PD IAI Sulsel, menyebutkan farmasis dan apoteker, sangat beroeran dalam mengatasi peredaran obat ilegal. “Harus ada pengawasan yg dilakukan profesi apoteker mulai dari pembuatan, di pengolahan sampai pendistribusian obat,” ujarnya.

Apoteker diharuskan memberi konseling kepada pasian, menyampaikan informasi kepada pasien tentang obat,” ujarnya.

Seminar itu juga menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Dr. Hj. A.Naisyah T Azikin, Kepal Dinas kesehatan kota Makssar.

Penyelenggara seminar, BEM Farmasi UIT, Sulistiawan, didampingi bagian kemahasiswaan Ismat Marsus, S.Farm.M.Kes. mengatakan rangkaian kegiatan seminar adalah lomba debat kefarmasian dengan peserta belasan kampus dari Jawa dan Sulawesi.(rls)