Pihak Tim PHO dari Direktorat Rumah Khusus Kementerian PUPR dan Tim Teknis Pemkab Luwu juga telah melakukan pemeriksaan fisik bangunan tersebut, Jumat kemarin. Tim PHO puas dengan hasilnya.

“Nah, kita tunggu waktu
saja kapan waktu yang tepat bagi Pak Bupati untuk menyerahkan. Tentunya, bersama jajaran dari kementerian,” jelasnya.

Menurut Muslim, bagi masyarakat yang berminat mendapatkan perumahan gratis ini, ada syarat yang ditetapkan pemerintah. Paling tidak yang bersangkutan benar-benar nelayan dengan memperlihatkan
kartu nelayannya.

” Rumah ini dibangun di atas lahan seluas 1,3 Ha. Segera persiapkan diri anda, ikuti syarat dan ketentuannya, dan yang paling penting, jadilah nelayan yang baik dan benar, bisa menangkap ikan dengan cepat dan berbagi hasil tangkapannya dengan tetangga,’,” harap Muslim.

Selain rumah gratis, Pemkab Luwu juga menyiapkan asuransi bagi nelayan. (*)