Peringatan Hakordia Kejari Jeneponto, Diwarnai Tiga Penghargaan
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pidsus Ilma Ardi Riyadi yang membacakan sambutan Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan secara sistematik, holistik dan integratif sangat diperlukan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang mana kolaborasi, sinergi dan keterpaduan antara proses pencegahan dan penindakan sebagai bagian dari mata rantai yang tidak terpisahkan, tidak saling meniadakan dan saling melengkapi.
Oleh karena itu, agar keberhasilan penanganan perkara dapat membuahkan hasil yang optimal, kita harus tetap rendah hati, koreksi segala kekeliruan dalam pelaksanaan tugas, dengan tetap menjaga sinergitas serta kerjasama yang efektif dengan aparat penegak hukum, karena pada akhirnya ikhtiar yang dilaksanakan oleh seluruh elemen aparat penegak hukum adalah untuk bersama-sama maju membangun bangsa tanpa korupsi.
Terakhir, beberapa waktu lalu, sebuah ironi ditengah kita dalam memberantas tindak pidana korupsi. Hingga akhir tahun ini masih saja terdapat oknum-oknum yang kerap melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, sehingga hal tersebut mempengaruhi marwah serta wibawa institusi secara menyeluruh, tandasnya.
Diketahui, pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Hari Senin 4 Desember hingga Selasa 5 Desember 2023 di Hotel Claro Makassar, Kejari Jeneponto meraih tiga perhargaan sekaligus.
Diantaranya penghargaan terbaik pertama atas kinerja di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) yaitu perkara kasus korupsi, kemudian terbaik pertama di Bidang Pembinaan khususnya Pengelolaan Keuangan Negara dan terbaik kedua di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam jajaran wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (*)