Peringati Hari HAM Sedunia, Polda Sulsel Gelar Lomba Unjuk Rasa, Ini Hasilnya
Lomba ini juga lanjutnya, menunjukan komitmen Polri untuk menghargai aspirasi dari masyarakat, karena penyampaian pendapat dijamin di dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Setelah para peserta melakukan orasi terbaiknya, para juri yakni DR. Arqam Azikin, Dr .Ir. Zakir Sabara dan DR H. Ahmad menetapkan Pemenang lomba orasi dan nantinya dikirimkan untuk mengikuti putaran final lomba orasi di Mabes Polri.
Diketahui sebanyak 30 tim orasi tercatat erpartisipasi mengikuti lomba orasi unjuk rasa Polda Sulsel tersebut. Adapun juara satu lomba orasi di Polda Sulsel dimenangkan oleh Tim Lingkar Hijau, juara dua PMII Palopo dan Tim RGPI Pare-Pare yang menduduki posisi tiga. Para peserta selain mendapatkan Piala dan Piagam penghargaan, juga memperoleh uang Pembinaan.
Tim Lingkar Hijau berhak mendapatkan tiket untuk mewakili Polda Sulsel di putaran final yang akan digelar di Mabes Polri.”(*).