Peringati HBA Ke 64, Kejari Jeneponto Gelar Bakti Sosial, Ini Lokasinya!
JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar bakti sosial (baksos) ke beberapa titik di Kabupaten Jeneponto, Jum’at (19/7/2024).
Baksos tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke XXIV 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Teuku Lutfansyah Adhyaksa, SH, MH yang didampingi Ketua IAD Daerah Jeneponto Ny. Sari Teuku Lutfansyah mengatakan, ada beberapa titik yang didatangi untuk diserahkan bantuan sosial.
“Ada lima lokasi yang kita datangi dalam kegiatan bakti sosial kali ini yakni Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Roudhotul Huffadz, Paud HI Belay Kasih Belokallong, Purnaja Abd Jalil Kr.Sikki, Purnaja Hj. Nurbaya Syam dan Purnaja Ny. Nahariah
Adapun bantuan yang diserahkan ke panti asuhan berupa sembako.
“Kita serahkan bantuan sembako berupa beras, mi instant, telur, minyak goreng, air mineral dan kebutuhan sembako,” sebut Teuku Lutfansyah.
Semoga apa yang diserahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam baksos kali ini dapat membantu meringankan beban yang menerima bantuan, tutur Teuku Lutfansyah yang juga mantan Koordinator Intel Kejati Jambi.
Teuku mengatakan bahwa kegiatan baksos ini tidak akan berhenti sampai di sini.
“Insya Allah kegiatan ini tidak hanya terhenti di sini tapi tetap akan berkelanjutan untuk tetap berbagi dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” katanya.
Sementara Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Roudhotul Huffadz menyampaikan ucapan terima kasih yang terhingga atas bantuan yang diberikan oleh Kejari Jeneponto.
“Terima kasih atas bantuan yang diserahkan, semoga menjadi berkah dimana bantuan sembako ini dapat berguna bagi kelangsungan hidup penghuni santri di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Roudhotul Huffadz, tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan Baksos HBA Ke 64 dan HUT IAD XXIV Tahun 2024, yakni Kasi Intelijen Hendarta, Kasi Pidsus Anggriani, Kasi Pidum Kasmawati Saleh, Kasi Datun Abdillah Zikri Natsir, Kasi PB3R Tri Utami, Kasubag Bin Ivon Hadjrawati, sejumlah jaksa fungsional dan pegawai jajaran Kejari Jeneponto. (*)