Foto : Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik

JENEPONTO, MATA SULSEL – Dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-75, sebanyak 51 orang mendapat remisi di Rutan Kelas II B Jeneponto.

“Sebanyak 51 narapidana mendapatkan remisi mulai 1 bulan sampai 5 bulan dalam rangka menyambut HUT Ke-75 Kemerdekaan RI,” ungkap Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik, Minggu (16/8/2020).

Selain itu, kata Hendrik sebanyak 4 narapidana dinyatakan bebas asimilasi dirumah. “Alhamdulillah, 4 diantaranya dinyatakan bebas,” sambung Hendrik.

Hendrik juga menyebutkan jumlah hunian di Rutan Baru di kawasan Lingkar Bontosunggu saat ini yakni 113 orang, terdiri dari napi 68 orang dan tahanan 45 orang.