Kata Tamrin, selain itu, juga akan melakukan silaturahmi ke warga korban kecelakaan lalu lintas sembari memberikan bantuan kebutuhan bahan pokok.

“Kami juga akan menyambangi untuk bersilaturahmi terhadap keluarga korban yang pernah terlibat kecelakaan lalu lintas,” sebutnya.

Kegiatan ini sambungnya, akan dilaksanakan selama 10 hari kedepan dengan kegiatan yang sama.

Kegiatan rutin lainnya kata Tamrin, seperti pendidikan masyarakat, patroli, pengaturan, pengawalan dan lain-lain.

Ia berharap, dengan sejumlah kegiatan sosial tersebut, pelayanan polisi lalulintas kepada masyarakat makin lebih baik, angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Jeneponto dapat terus menurun. (*)