Dari hasil rapat konsultasi dan koordinasi ini, kata Irmawati pihaknya berharap agar Pemerintah Provinsi Sulsel dapat memberikan bantuan bibit pohon yang akan ditanami di lahan masyarakat dan hutan lindung yang ada di Kabupaten Jeneponto.

Apalagi kata Irmawati, ada beberapa wilayah di Jeneponto yang sudah gundul diakibatkan penebangan pohon secara liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan RHL Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel Ir. Syahrir menyatakan bahwa pihaknya sudah memprogramkan penghijauan khususnya di Kabupaten Jeneponto.

“Baru-baru ini kita sudah lakukan penghijauan di Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Syahrir bantuan bibit yang diberikan harus sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satunya pemerintah setempat harus mengisi form surat permohonan bibit tanaman produktif yang ditujukan kepada Bali pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Provinsi Sulsel, pungkasnya. (Lau)