Sementara itu, Kadis Kominfo, Arief R Palallo mengatakan, Rakor PPID ini menjadi urgen di dalam membangun hubungan yang baik antara Kominfo Kabupaten dan Kominfo Provinsi, serta Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel dan Kominfo Kabupaten bersama PPID-nya. “Dari Rakor ini nantinya kita berharap SDM PPID bisa semakin meningkat, sehingga apa yang kita raih sebelumnya dapat terus dipertahankan,” jelas Arief.

Pelaksanaan Rakor PPID juga bagian dari amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Kerja PPID. Rencananya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, akan membuka Rakor yang akan dilaksanakan di Hotel Condotel Makassar selama dua hari tersebut. Peserta terdiri dari PPID Pembantu Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan. (LH)