Kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi Target Kinerja (Tarja) sebagai bentuk profesionalisme dalam pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara yang optimal.

Kepala Rupbasan Kelas I Makassar melaporkan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, dengan harapan petunjuk dan arahan lebih lanjut dapat diberikan.