Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.IK., M.I.K menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

“Dengan adanya kegiatan blue light patrol atau patroli biru, yang merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Selain melaksanakan giat pengaturan Sat Lantas Polres Jeneponto juga memberikan edukasi bagi pengemudi untuk selalu tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi rambu dan tata cara berkendara yang aman, tutupnya. (*)