Takalar, Matasulsel | Personil Gabungan Polsek Galsel bersama Personil Koramil Galsel dan Staf Kec. Galesong yang dipimpin oleh Kapolsek Galesong Selatan, AKP I Wayan Suanda, S.H Menggelar Operasi Yustisi Penegakan protokol kesehatan di Wilayah Kec. Galesong  Kab.Takalar.

Operasi yustisi tersebut digelar di Jl Poros Galesong Depan Koramil 1426 – 04 / Galsel  Desa Boddia Kec.Galesong Kab.Takalar. Kamis (22/10/2020).

Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker agar menggunakan masker.

“Kegiatan ini dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19.”ujar Kapolsek Galsel.

AKP I Wayan Suanda SH, menambahkan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi rutin kami gelar dalam rangka menekan dan mencegah penularan virus Covid-19.

“Kami berharap kepada masyarakat agar senantiasa patuh pada aturan yang di Instruksikan Presiden dan Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 dalam penerapan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker jika berada di luar, menjaga jarak, membiasakan hidup bersih dan menghindari kerumunan.”harap I Wayang Suanda.

Untuk diketahui, dalam Operasi Yustisi  menerapkan Pola 4 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan & Membiasakan Diri Mencuci Tangan Dengan Sabun/Antiseptik Setelah Beraktivitas Sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 & Peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020.(*).