Takalar, Matasulsel | Personil Polsek Galesong Utara Polres Takalar dipimpin oleh Kapolsek AKP Aris Sumarsono, SH bersama TNI Koramil 14-26 Kecamatan Galut menggelar operasi yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat agar penyebaran covid-19 dapat ditekan, Senin (14/9/2020) Malam.

Operasi Yustisi kali ini yang melibatkan, personil Polsek Galesong Utara bersama TNI Koramil 1426 Kecamatan Galesong Utara dilakukan sesuai dengan Perbup No 25 Tahun 2020 .

Adapun sasaran dari pelaksanaan operasi adalah pelanggar kesehatan protokoler, diantaranya Cafe Day Kelurahan Bontolebang, Cafe JR Tea Lingkungan Bontopakja, tempat pesta pernikahan Kelurahan Bontolebang, Jalan poros Galesong Utara, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.