“Kegiatan patroli yang kami gelar telah ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio sporty, warna hitam tanpa kelengkapan surat-surat dan kelengkapan standar dan diduga melakukan balap liar yang dikendarai oleh salah satu remaja berboncengan yang masing-masing bertempat tinggal di Dusun Lanna Desa Galesong Kota, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.”ungkap Aiptu Nursalam.

Nursalam menambahkan bahwa selanjutnya, kepada warga yang ditemukan sedang berkumpul dihimbau agar patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran serta pengendalian penyebaran Covid-19 yang didasari dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Takalar Nomor 25 Tahun 2020.”lanjutnya.

Untuk diketahui, Tempat/Sasaran Patroli wilayah diantaranya Jalan poros Bobojangang Desa Bontoloe Kecamatan Galesong dan jalan poros Bentang Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, Desa Bontokanang Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.(**).