Personil Polsek Galsel Bersama TNI, Dinas Kesehatan Dan Pemerintah Desa Galesong Gelar Ops Yustisi Dan Bagikan Masker
TAKALAR. MATA SULSEL – Sinergitas TNI-Polri dan pihak pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan tak henti-hentinya terus dilakukan.
Hal tersebut diperlihatkan dalam operasi yustisi yang digelar Personil kepolisian sektor Galesong Selatan yang bekerjasama dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan, Desa dan pihak Dinas Kesehatan di Galesong Selatan serentak dilakukan di seluruh jajaran Polsek dalam mencegah Klaster Baru Penularan Virus Covid-19 kepada masyarakat.
Kegiatan Ops yustisi ini dirangkaikan dengan membagikan masker dan Handsanitizer kepada para pedagang dan pengunjung pasar galesong secara gratis, di pasar Galesong, Desa Galesong Kota Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Kamis (18/2/2021).
Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang pimpin operasi mengatakan bahwa kegiatan operasi Yustisi yang digelar kali ini dilaksanakan bersama TNI-Polri dan pihak pemerintah Desa dan Kesehatan di wilayah Kecamatan Galesong Selatan.
“Kegiatan operasi yustisi ini serentak dilakukan dengan bekerjasama TNI-Polri, Pemerintah Desa, Pihak Dinas Kesehatan diwilayah Kecamatan Galesong dengan membagikan masker dan handsanitizer kepada masyarakat, para pedagang dan pengunjung pasar.
Ditambahkan Kapolsek bahwa Pemerintah dengan didukung oleh TNI Polri sangat memperhatikan kesehatan masyarakatnya dengan tidak bosan-bosanya menghimbau untuk selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan karena virus covid-19 sangat berbahaya dan mematikan. mari kita lebih disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar kita semua selamat dari virus covid 19 atau korona.”sambungya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam operasi yustisi didapati dengan pelanggar 250 orang dengan diberikan sanksi teguran lisan dan diberikan masker secara gratis dan bagi pedagang makanan di pasar dibagikan handstanitizer dimana pedagang tersebut rawan selalu berkontaminasi dan berinteraksi langsung dengan pembeli guna untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kabupaten Takalar.”Jelas Kapolsek.”(**).