Dalam Patrolinya personil turut melakukan patroli dialogis sambil menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga dan kepada remaja yang ditemukan sedang berkumpul.

Para remaja dan warga yang diluar rumah diwaktu malam dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan diberikan teguran lisan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Kami menghimbau agar aktivitas yang dilakukan diluar rumah agar selalu disiplin menggunakan masker, menjaga kebersihan terutama rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah dan menghentikan penyebaran wabah covid-19 dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Untuk diketahui sasaran atau rute patroli Blue light diantaranya, Jalan Poros Kec. Galesong dan Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, Jalan Poros Desa Popo Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, Ruko Sepanjang Jalan Poros Tama’dampeng Desa Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, SPBU Boddia Desa Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar dan Ruko Jalan Poros Bura’ne Desa Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.(*).