Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan kegiatan operasi penertiban balapan liar selama bulan suci Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat dan pengguna jalan yang melakukan aktivitas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kabupaten Takalar.

“Ops penertiban ini untuk mengantisipasi aksi balapan liar diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar yang dapat meresahkan masyarakat dan sangat mengganggu pengguna jalan lain selama bulan Suci Ramadhan,”ujar Kapolsek Galsel.

Selain itu, Kapolsek Galsel menghimbau kepada masyarakat agar tetap disipiln menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan sebagai upaya mencegah Klaster Baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar,”pungkas Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar.

Untuk diketahui sasaran/tempat kegiatan patroli diantaranya, Jalan Poros Galesong Desa Boddia Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Jl.Poros Kr.Salamaka Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar dan Jalan Poros Desa Bentang Kecamatan, Galesong Selatan Kabupaten Takalar.”(**).