Selain itu, kata Bripka Muhammad Talli bahwa kesungguhan kami selaku petugas bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mengedukasi masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas dan mencegah penularan Covid-19 ke warga masyarakat sebagai Tupoksi selaku anggota polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

Terpisah, Kapolsek Galsel yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa kehadiran Personil Polsek Galsel ditengah-tengah masyarakat baik itu melalui sambang dan silaturahmi merupakan wujud dari anggota polri yang memiliki tugas dan fungsi pokok sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pa’lalakkang dan personil lainnya yang turun melakukan sambang ke warga masyarakat dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan, sebagai upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kabupaten Takalar,”pungkasnya.”(**).