Disamping itu, Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban masyarakat juga menghimbau kepada masyarakat agar aktivitas yang dilakukan diluar rumah senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan orang guna sebagai upaya untuk mencegah Klaster Baru Penularan Virus Covid-19 kepada masyarakat,”Imbuh Dana satria.

Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa kegiatan pengamanan Obyek Vital pada Bank BRI merupakan tugas anggota polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan Anggota Personil Polsek Galsel yang mengamankan obyek vital Bank BRI guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah sekaligus sosialisasi Himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat sebagai upaya mencegah Klaster Baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar,”Ucap Kapolsek Galsel.”(**).