Luwu Utara, Matasulsel – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan piagam penghargaan pada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), Senin (11/2) di Lapangan Upacara Kantor Bupati.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kinerja PPID yang membawa Kabupaten Luwu Utara untuk kedua kalinya dinobatkan sebagai Kabupaten dengan Keterbukaan Informasi Publik terbaik se Provinsi Sulawesi Selatan.

“Ini merupakan tahun kedua kita mendapat penghargaan yang sama dan nilainya tidak main-main yakni 92,84% yang tahun sebelumnya hanya 83,24%. Apa yang kita raih kiranya dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjadi stimulan peningkatan kinerja yang lebih baik lagi,” kata Indah.

Sebelumnya, pada Jumat (21/12/2018) Kadis Kominfo, Arief R Palallo mendampingi Bupati Indah Putri Indriani menerima penghargaan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Sulsel di Baruga Kr Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka.

Menurut Arief, keterbukaan informasi wajib untuk dilaksanakan sesuai tuntutan Undang-undang No 14/2008 yang mewajibkan semua lembaga publik, lebih khusus lagi lembaga pemerintahan wajib melaksanakan keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi dalam menata kelola pemerintahan di daerah bukan lagi menjadi pilihan akan tetapi sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dalam menjawab tuntutan keterbukaan dan transparansi publik yang semakin baik,” terangnya.

Ia menambahkan tahun 2018 ini Luwu Utara berada di Peringkat Pertama disusul Kabupaten Bone di peringkat II, Kabupaten Sinjai peringkat III,  Kota Pare-Pare peringkat IV, dan Kabupaten Banteng di peringkat ke V.