Pertama di Indonesia, Kejari Jeneponto dan Kodim 1425 Jalin Sinergitas di Bidang SDM dan Penegakan Hukum
JENEPONTO, MATA SULSEL – Kejaksaan Negeri Jeneponto terus melakukan inovasi dan terobosan, untuk kali ini yaitu menggelar sosialisasi peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, di Aula Kodim 1425 Jeneponto, Rabu (12/10/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Susanto Gani, SH, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, SIP, Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman, SH, MH, Kasi Intelijen Kejari Jeneponto Hendarta, SH, Kasi Datun Kejari Jeneponto Ridwan Syahputra, SH, Danramil, dan para Babinsa Se-kabupaten Jeneponto.
Acara tersebut dibuka oleh Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto. Dalam sambutannya Gustiawan mengapresiasi atas kegiatan yang di inisiasi oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto, dengan tujuan untuk meningkatkan SDM para babinsa dan menambah wawasan terkait penegakan hukum.
Oleh karena itu, kata Gustiawan pihaknya berharap dengan sosialisasi ini para Babinsa mendapatkan pengetahuan terkait penegakan hukum yang dapat dijadikan acuan untuk mengedukasi warganya jika menemukan melakukan pelanggaran hukum.
“Namun saya harap para Babinsa ini jangan menakut-nakuti kepada warga maupun aparat desa terkait penegakan hukum ini, tapi lakukanlah pendekatan secara persuasif agar mereka taat hukum dan kawal pembangunan yang ada di desa,” kata Gustiawan.
Sebelumnya Kajari Jeneponto Susanto Gani dalam sambutannya berharap kepada para Babinsa agar mengawal penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang cukup besar di Jeneponto ini demi kemakmuran dan kemashalatan rakyat banyak.
Susanto juga berharap dengan kegiatan sosialisasi ini para Babinsa dapat meningkatkan SDM-nya termasuk di bidang penegakan hukum. Ini bertujuan agar para babinsa dapat mengedukasi warganya agar taat hukum, jelasnya.
Kajari Susanto menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah tindak lanjut nota kesepahaman antara Kejagung dan TNI
yakni di bidang pendidikan dan pelatihan penegak hukum, pelatihan Intelijen dan pertukaran informasi intelijen, dukungan personel TNI dalam melaksanakan tugas kejaksaan dan koordinasi teknis dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum, pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman dalam materinya mengatakan bahwa pelibatan TNI bukan hal yang baru bagi kejaksaan. Selama ini TNI sudah banyak membantu kejaksaan dalam pengamanan personel hingga materil agar situasi kondusif dalam penegakan hukum.
“Sehingga penegakan hukum terhindar dari gangguan dan hambatan,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Sinjai tersebut.
Hary menyatakan bahwa kerjasama dengan kejaksaan dapat mendukung visi TNI untuk memertahankan wilayah NKRI serta menangkal ancaman militer dan ancaman pihak manapun. Apalagi, Kejaksaan dan TNI masing-masing memiliki intelijen sehingga bisa mendukung kinerja masing-masing agar lebih efektif.
Hary mengatakan, kejaksaan memiliki tugas mengendalikan kebijakan penegakan hukum dan keadilan untuk melaksanakan tugasnya termasuk dalam mengawal Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Oleh karena itu dipandang perlu melaksanakan kerjasama antara jajaran Kejaksaan dan TNI dalam hal ini babinsa dalam penguatan SDM untuk pendidikan dan latihan serta pemanfaatan fasilitas dan sosialisasi dalam rangka optimalisasi penegakan hukum,” kata Hary Surachman.
Di akhir pemaparannya, Hary mengajak para Danramil dan Babinsa serta membawa masyarakatnya agar datang di Kejaksaan Negeri Jeneponto di Balla Aspirasi setiap hari Jumat Minggu pertama setiap bulan, untuk berkonsultasi masalah hukum. Hal ini dilakukan untuk mendekatkan diri antara kejaksaaan dan masyarakat termasuk Babinsa dengan tujuan untuk mendengar keluh kesah warga terkait masalah hukum yang dialami, pungkasnya. (**)